Cara Mengurus STNK Hilang di Kabupaten Gowa

Penghuni perumahan Grand Hill Residence otomatis akan menjadi warga Kabupaten Gowa. Saat menjadi warga suatu wilayah, tentu saja ada hal-hal administrasi yang perlu kalian lakukan.
Postingan kali ini akan dijelaskan Cara Mengurus STNK yang Hilang di Kabupaten Gowa. Mengurus STNK yang hilang bukanlah hal yang sulit. Kamu cukup menyiapkan biaya kurang lebih 110ribu dan waktu sebanyak +- 5 jam (menurut pengalaman mimin).

Jadi beberapa waktu yang lalu, mimin sempat kehilangan STNK motor. Bingung tentu saja. Menunggu kurang lebih seminggu siapatau aja ada keajaiban STNK bisa kembali ke alamat sesuai stnk. Sayangnya ngga ada yang terjadi. Akhirnya mimin memutuskan untuk mengurus kembali STNK hilang ini. Berikut step-stepnya, semua by pengalaman pribadi ya.

1. Buat keterangan kehilangan di polsek setempat.
Ini gak ada biaya apapun ya. Cukup datang ke polsek dan minta surat kehilangan STNK. Biasanya petugas bakalan nanya kronologis dan sejenisnya. Pastikan kamu membawa ktp dan fotocopy stnk atau bpkb. Kasus mimin kemarin fotocopy STNK gak ada sementara cicilan motor belum lunas jadi disuruh ke pembiayaan minta surat keterangan kendaraan bermotor. Bilang aja mau ngurus STNK hilang. Proses dipembiayaan cukup makan waktu sekitar 1-2 jam karena petugas request dulu fotcop BPKB nya di kantor pusat. Dari pembiayaan, mimin diberi 1 lembar fc BPKB dan 1 lembar Surat Keterangan.
2. Registrasikan Surat Kehilangan.
Setelah menerima surat keterangan kehilangan STNK dari polsek, bawa ke Polres Gowa untuk diregistrasi/disahkan oleh Bagian Tilang. Ini sebagai bukti bahwa STNK kita bebas tilang. Polres Gowa berada di Sungguminasa, Jl. Syamsudin Tunru No.58 Gowa.
3. Datangi Samsat Gowa.
Eits jangan asal datang ya, kamu perlu menyiapkan :
~ Fotocopy KTP
~ Surat kuasa & Fotocopy KTP pemilik kendaraan bermotor (Kalau kendaran bukan milik kamu)
~ Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek yang sudah diregistrasi/disahkan
~ BPKB Asli dan Fotocopy STNK atau BPKB (diminta dipembiayaan kalau belum lunas)
~ Bawa kendaraan yang ingin dibuat STNKnya
~ Uang
~ materai Rp3000 1 lembar (dijual di tempat fotcop samsat)

Sampaikan ke bagian informasi (tempat ambil antrian) kalau kamu mau urus STNK hilang, setor semua berkas diatas nanti mereka akan cek apakah semua sudah lengkap atau belum. Kalau sudah lengkap berkas akan dikembalikan dan kamu diberi nomor antrian.
Di ruangan samsat, ada 3 loket. Paling kanan Loket Administrasi, tengah Loket Pembayaran dan paling kiri adalah Loket Penyerahan.

Pertama, nomor antrian kamu dipanggil ke loket administrasi. Disini kamu diberi map berisi berkasmu dan diminta membawa map itu ke samping luar bagian duplikat. Sampai di bagian duplikat kamu sedikit ditanya2 kemudian diberikan lagi dua lembar surat pernyataan yang perlu kamu isi.
Kendaraanmu akan diminta parkir dibagian pengecekan untuk pemeriksaan nomor dan rangka mesin. Selesai pemeriksaan kendaraan, kembalikan berkas pernyataanmu ke bagian duplikat. Mereka akan mengarahkanmu kembali ke ruangan samsat dan tunggu sampai namamu dipanggil.

Kedua, namamu akan dipanggil oleh loket pembayaran. Kamu akan diminta membayar biaya sejumlah 100ribu rupiah. Disini kamu perlu sedikit bersabar karena kamu mengurus STNK duplikat baru, jadi prosesnya sedikit lebih lama dibanding pengurusan lain dimana mereka antri setelah kamu dan selesai sebelum kamu. Syabar yaa. Setelah membayar, petugas akan memintamu untuk menunggu kembali hingga namamu dipanggil oleh loket penyerahan.

Terakhir, namamu (nama pemilik di stnk) akan dipanggil dan kamu bisa mengambil STNK-mu di loket penyerahan. Alhamdulilah stnk baru sudah jadi. ini udah sepaket dengan pajak dan lembar biru asuransi ya.^^

Gimana, mengurus STNK yang hilang di Gowa tidak sulit bukan??!!
Cek postingan bermanfaat lainnya dari kami ya.