Harga Rumah Subsidi 2021
Banyak berita simpang siur tentang harga rumah subsidi tahun 2021. Ada yang bilang masih ikut harga lama tahun 2020, ada juga yang bilang harganya tahun ini sudah naik. Umumnya harga rumah subsidi setiap tahun memang selalu berubah berdasarkan aturan dari pemerintah. Perubahannya sendiri cenderung mengalami kenaikan. Kalau diingat kembali tahun 2017 lalu, harga rumah subsidi di lokasi mimin adalah 128juta rupiah, dalam empat tahun udah naik hampir 30juta.
Yang pasti penelusuran mimin, belum ada keputusan terbaru dari pemerintah mengenai harga rumah subsidi tahun 2021. Artinya sampai hari ini kita masih menggunakan harga rumah subsidi sesuai Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 tanggal 24 Maret 2020. Harga itu sendiri adalah :
A. Rumah Umum Tapak (Batas harga jual paling banyak)
- Jawa (kecuali JABODETABEK) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kep. Mentawai) = Rp 150.000.000,-
- Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu) = Rp 164.500.000,-
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, dan Kep. Riau (kecuali Kepulauan Anambas) = Rp 156.500.000,-
- Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kep. Anambas, Kab. Murung Raya, dan Kab. Mahakam Ulu = Rp 168.000.000,-
- Papua dan Papua Barat = Rp 219.000.000,-
harga rumah subsidi 2021 |
2. Satuan Rumah Susun Umum (Batas harga jual paling banyak)
Berbeda dengan rumah umum, rumah susun juga memiliki harga tersendiri. Adapun harga rumah susun diatur berdasarkan 33 provinsi di Indonesia dan beberapa Kab/Kota di Jawa.
Batas harga rumah susun subsidi 2021 berdasarkan provinsi |
Batas harga rumah susun subsidi 2021 berdasarkan Kabupaten/Kota |
Demikian informasi terkait harga rumah bersubsidi tahun 2021. PermenPUPR yang dimaksud dapat di download disini. Untuk info Harga rumah subsidi terbaru 2022 akan mimin posting segera setelah Peraturannya keluar. Terimakasih.
0 comments:
Posting Komentar